Perencanaan Lingkungan Hidup
Perencanaan lingkungan hidup (LH) adalah pendekatan sistematis untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari produk dan proses, serta dampaknya pada kesehatan manusia dan lingkungan. Perencanaan lingkungan hidup juga bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak terhadap lingkungan fisik, kimia, biologi, sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat.