Pengaduan

Pengaduan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:

  • Email

           admin@dlh.sumbatimurkab.go.id

  • SMS

    Kirim SMS ke nomor 08xxxx dengan isi rangkuman terkait pencemaran lingkungan hidup dan kehutanan, serta nama pengadu. Setelah SMS diterima, akan ada balasan dan nomor pengaduan.

  • Datang ke kantor

    Datangi Sekretariat Pengaduan atau Pos Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan terdekat.

  • Formulir

    Isi formulir pengaduan yang memuat informasi seperti identitas pengadu, lokasi kejadian, dugaan penyebab, dan waktu kejadian. 

Pengaduan lingkungan hidup merupakan salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan oleh institusi yang menangani lingkungan hidup.