Pengaduan
Pengaduan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
-
Email
-
SMS
Kirim SMS ke nomor 08xxxx dengan isi rangkuman terkait pencemaran lingkungan hidup dan kehutanan, serta nama pengadu. Setelah SMS diterima, akan ada balasan dan nomor pengaduan.
-
Datang ke kantor
Datangi Sekretariat Pengaduan atau Pos Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan terdekat.
-
Formulir
Isi formulir pengaduan yang memuat informasi seperti identitas pengadu, lokasi kejadian, dugaan penyebab, dan waktu kejadian.
Pengaduan lingkungan hidup merupakan salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan oleh institusi yang menangani lingkungan hidup.