Emisi
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi (Pertek Emisi) adalah persetujuan dari pemerintah atau pemerintah daerah mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk suatu usaha atau kegiatan. Pertek Emisi merupakan prasyarat untuk penerbitan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah.